Ini Alasan Pengawas Partisipatif Jadi Garda Depan Demokrasi Pasca Pemilu
|
Purwodadi - Bawaslu Grobogan mengikui kegiatan kegiatan Literasi Pojok Pengawasan bertema “Peran Kader Pengawas Partisipatif di Masa Non Tahapan” pada Senin (15/09/2025). Acara ini menjadi ajang penguatan kapasitas kader pengawas partisipatif agar tetap aktif menjaga demokrasi meskipun tidak berada dalam periode tahapan pemilu.
Bergabung dalam giat ini yakni, Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, Anggota Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis dan D. Ari Hartanta dan beberap staf sekretariat.
Acara yang diselenggarakan secara daring melalui apllikasi zoom meeting dan Youtube ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan pengawas partisipatif.
Kegiatan diawali dengan opening speech Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, yang menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif sepanjang waktu.
“Kalau kita lihat proses dari peran pengembangan pengawasan partisipatif sangat dinamis. Saat ini program pengawasan kita salah satunya adanya pengawasan hak pilih yang akan dilakukan oleh teman-teman Laskar Jaga Hak Pilih, yang bisa dikonsolidasikan nanti dengan Bawaslu Kabupaten/Kota, sederhananya terkait sampling uji petik terkait pemilih yang belum terdata," jelas Amin.
Peran pengawas partisipatif menjadi sangat penting di tengah non tahapan ini, sehingga sewaktu tahapan tiba seluruh pengawas telah siap dalam mengawal demokrasi.
Sebagai keynote speaker, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, memaparkan strategi peningkatan peran masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu, kader pengawas, dan komunitas lokal untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
"Kader sebagai salah satu instrumen pengawasan partisipatif bisa dilaksanakan di kabupaten kota. Kalau kita lacak dari bentuk sejarahnya ini mengalami transformasi, embrio dari pembentukan kader pengawasan yang dimulai dari Gerakan Satu Juta Relawan pada periode 2012-2017. Bagaimana Bawaslu Provinsi mengkonsolidasikan ke Kabupaten/Kota yang pada saat itu masih ad hoc agar ikut terlibat dalam gerakan pengawasan," kata Kholiq
Ia kembali menambahkan dari jutaan relawan tersebut kemudian dikembangkan lagi menjadi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif. Selanjutnya oleh pemerintah melalui Bappenas menjadi program nasioal yang dititipkan ke Bawaslu. Kemudian SKPP bertransformasi menjadi P2P yang dinaungi oleh Pusdikwastif.
Selanjutnya dua narasumber utama turut memberikan perspektif lapangan berdasarkan daerahnya. Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Klaten, Muhammad Milkhan. Topik yang disampaikan mengenai sosialisasi pengawasan partisipatif di daerah setempat. Poin-poin penting dalam mempersiapkan pelaksanaan sosialiasi ini dikupas tuntas. Sehingga pelaksanaan sosialisasi tidak hanya sebatas seremonial saja, melainkan jalinan komunikasi yang baik dengan pihak terkait.
Sementara itu, Koordinator Laskar Jaga Hak Pilih Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sekaligus Kader Pengawas Partisipatif, Muhammad Mukhlis, menekankan pengawas partisipatif merupakan garda depan demokrasi di masa tahapan non Pemilu. Pentingnya pengawas partisipatif salah satunya adalah cakupan luas wilayah Indonesia dan kompleksitas penyelenggaraan pemilu membuat pengawasan tidak mungkin hanya dilakukan oleh lembaga resmi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jawa Tengah berharap kader pengawas partisipatif semakin siap menjadi garda terdepan dalam edukasi politik dan pencegahan pelanggaran, sehingga kualitas demokrasi di Jawa Tengah tetap terjaga sepanjang tahun, bukan hanya saat pemilu berlangsung.
Penulis: Alif
Editor: Humas Bawaslu Grobogan