Menuju Kelembagaan Mandiri, Bawaslu Grobogan Lakukan Evaluasi dan Penataan Organisasi
|
Purwodadi - Dalam rangka peningkatan kualitas kelembagaan, Bawaslu Grobogan lakukan evaluasi dan susun rancangan pengelolaan kelembaaan.
Hal ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Koordinasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Magelang (11/11/2025).
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti menyampaikan kondisi kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, di mana enam lembaga telah berstatus satuan kerja (Satker) dan 14 kabupaten/kota lainnya sudah masuk kategori Unit Kerja Mandiri (UKM), sedangkan Bawaslu Grobogan masih masuk kategori Non-UKM.
“Dari 35 kabupaten/kota, masih ada 15 yang belum menjadi Satker, termasuk Grobogan. Kita berada di tingkatan paling bawah, dan diarahkan untuk berkoordinasi dengan Sekda sebagai langkah menuju UKM,” jelasnya, Rabu (12/11/205).
Ketua Bawaslu Grobogan menyampaikan sejumlah informasi penting terkait administrasi dan keuangan, antara lain mekanisme penggunaan anggaran TUP untuk pengadaan seragam, dan dokumen pertanggungjawaban, serta kebijakan perjalanan dinas dalam kota yang dapat dialokasikan sesuai kebutuhan lapangan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Grobogan, Agus Purnama, memberikan masukan terkait pembagian tugas dan pelaksanaan program “Rabu Pintar” agar lebih terjadwal dan terarah. Ia juga menyoroti pentingnya inisiatif dan kreativitas dari para staf sekretariat dalam mengembangkan kegiatan non-tahapan.
“Saya berharap teman-teman tetap melaksanaakan Rabu Pintar. Kita bisa mengembangkan ide, agar Bawaslu tetap aktif dan inovatif,” ujarnya.
Fitria menyoroti pentingnya tertib administrasi dan etika kerja. Ia memastikan seluruh proses berjalan akuntabel dan tranparan.
Rapat juga membahas teknis pembagian tugas termasuk pengelolaan surat tugas, arsip, serta pelaporan perjalanan dinas oleh masing-masing staf yang telah ditetapkan.
Penulis: Alif
Editor: Humas Bawaslu Grobogan