Lompat ke isi utama

Berita

Nol Anggaran, Bawaslu di Jawa Tengah Bisa Jalankan KKN Tematik Pengawasan Partisipatif

-

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti saat mengikuti Literasi Pojok Pengawasan, Senin (1/09/2025)

Purwodadi - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar kegiatan Literasi Pojok Pengawasan dengan tema “KKN Tematik dalam Pengawasan Partisipatif: Antara Tantangan, Hambatan, dan Peluang”, pada Senin (1/9/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah, termasuk di dalamnya Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti dan Kordiv. Pencegahan Parmas dan Humas, Amal Nur Ngazis.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, menegaskan tingkat partisipasi perguruan tinggi masih belum maksimal, sehingga diperlukan strategi kolaboratif agar KKN tematik tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga menjadi program berkelanjutan.

"Kami berharap Bawaslu di kabupaten/kota terus melakukan koordinasi internal, menggali inovasi, dan menjalin kerjasama strategis dengan kampus," ujarnya.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq dalam kesempatan tersebut, menyampaikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dapat diintegrasikan dengan pengembangan pengawasan partisipatif.

“KKN tematik dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan dalam kepemiluan. Selama ini bentuk yang berjalan baru sebatas magang, namun peluangnya bisa lebih luas jika dikembangkan dalam KKN tematik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan program KKN tematik dalam pengawasan pemilu memang secara khusus belum berjalan di Jawa Tengah, namun sudah ada contoh praktik baik di beberapa daerah.

“Implementasinya membuka ruang kreatif. Bagaimana tantangan dan hambatannya seperti apa. Ketiadaan anggaran, tapi Brebes bisa KKN tematik di STAI Brebes. Bisa memasukkan tugas pengembangan partisipatif. KKN Tematik ditarik sebagai kader pengawasan partisipatif sesuai dengan SE Nomor 29 tahun 2025. Sementara KKN tematik di Surakarta, nol anggaran. Kampus membiayai sendiri properti termasuk rompi dan ID Card," jelasnya.

Implementasi KKN  Tematik

Nur Kholiq mengatakan implementasi KKN tematik di masa post election, bisa dengan pelibatan dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dan menciptakan relawan uji petik. Dia mengatakan instrumen tersebut penting dalam penguatan ekosistem pengawasan partisipatif.

Nur Kholiq mengakui sejauh ini belum ada bentuk KKN tematik yang pakem untuk kepemiluan. Namun demikian, Bawaslu Jawa Tengah bakal merumuskan pola maupun bentuk KKN tematik yang dimaksud.

"Kami akan buat kurikulum atau kecakapan khusus, atau model, modul pelaksanaan KKN tematik. Ini PR agar jadi panduan Kabupaten/Kota. Modul dibuat secara umum, implementasi beragam sesuai kebutuhan dan kondisi kabupaten kota masing-masing. Basis KKN ini Tri Dharma, pelaksanaan dikerjasamakan dengan Kabupaten/Kota dengan OPD," jelas Kholiq.

Terakhir kerja sama ini untuk wujudkan KKN tematik diharapkan bisa didorong di wilayah masing-masing mempertegas program kerja sama yang sudah dilakukan.
 

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan