Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Coktas Bawaslu Grobogan, Ada Pemilih Hidup Dicatat Meninggal Dunia

-

Bawaslu bersama KPU Grobogan saat melakukan coktas, Kamis (25/09/2025).

Purwodadi - Bawaslu Grobogan mengawasi pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) data pemilih oleh KPU Grobogan pada Kamis (25/09/2025). Pengawasan melekat ini untuk validasi lapangan status pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) kategori pemilih meninggal dunia, pemilih pindah domisili dan lainnya.

Dalam pengawasan ini, Bawaslu Grobogan dan KPU Grobogan bersama-sama turun ke lapangan dibagi dua tim untuk validasi data sampel coktas.

Tim barat coktas ke Kecamatan Penawangan dan Kecamatan Godong, dan tim timur coktas ke Kecamatan Wirosari dan Kecamatan Tawangharjo.Coktas dilakukan dengan kunjungan ke rumah pemilih yang tersampel.

"Ada temuan saat coktas di lapangan. Kita dapati data pemilih sampel coktas tertera meninggal dunia, ternyata data sampel coktas di Kecamatan Penawangan dan Godong, semuanya masih hidup," jelas Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis.

Dia mengatakan coktas merupakan metode penting untuk memvalidasi data pemilih, maka pengawasan melekat dilakukan.

"Ini bagian dari pengawasan, kami pastikan betul data TMS benar-benar akurat. Agar nantinya daftar pemilih valid. Keakuratan data pemilih sangat penting untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya," imbuh Amal.

Dari hasil pengawasan coktas di wilayah timur dari 12 pemilih sampel, Bawaslu Grobogan menemukan dua pemilih di Desa Kalirejo, Kecamatan Wirosari yang terdata meninggal dunia, dalam validasi ternyata masih hidup, dibuktikan dengan pengecekan KTP dan KK, keterangan keluarga serta penelusuran di laman cekdptonline.kpu.go.id.

Selebihnya 10 pemilih sampel statusnya sesuai, yakni TMS kategori pemilih meninggal dunia, divalidasi dengan akta kematian. Rincian 10 pemilih sampel tersebut 7 pemilih TMS meninggal dunia di Desa Mayahan dan 3 pemilih TMS meninggal dunia di Desa Kalirejo.

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan