Pengawasan Coktas, Bawaslu Grobogan Temukan Data Pemilih Meninggal Ternyata Masih Hidup
|
Purwodadi — Bawaslu Kabupaten Grobogan melaksanakan pengawasan melekat pada proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Grobogan. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari kawal hak pilih pada masa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Untuk memastikan kualitas dan akurasi proses Coktas, Bawaslu Grobogan membagi jajaran pengawas menjadi dua tim.
Tim pertama melakukan pengawasan di Kecamatan Karangrayung. Tim kedua bergerak melakukan pengawasan di wilayah Kecamatan Tawangharjo dan Wirosari.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis temukan data pemilih yang sebelumnya tercatat sebagai pemilih meninggal dunia tapi masih hidup.
“Dalam pengawasan ini sampling yang kami bawa lima pemilih dari sampling meninggal dunia. Namun, setelah dilakukan pengecekan lapangan ternyata kelima pemilih tersebut masih hidup dan beralamatkan di Kecamatan Tawangharjo dan Wirosari,” jelas Amal pada Selasa (25/11/2025).
Sementara lima sampling pemilih untuk yang berusia 75 tahun ke atas di wilayah Kecamatan Karangrayung, terdapat satu pemilih yang dinyatakan masih hidup. Empat lainnya telah meninggal dunia.
Bawaslu Grobogan menegaskan akan terus melakukan pengawasan melekat pada seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan daftar pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: Alif
Editor: Humas Bawaslu Grobogan