Persiapan Pengawasan Pleno PDPB Triwulan III Bawaslu Grobogan Sinergi dengan Stakeholder
|
Purwodadi - Bawaslu Grobogan melaksanakan rapat koordinasi persiapan pengawasan rekap pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Rabu (1/10/2025). Kegiatan ini dilangsungkan di kantor Bawaslu Grobogan dengan menghadirkan sejumlah instansi terkait.
Terundang dalam kegiatan tersebut yaitu KPU Grobogan, Polres Grobogan, Kodim 0717 Grobogan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Purwodadi. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih dapat terus diperbarui secara akurat dan transparan.
Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu untuk mengawal keakuratan daftar pemilih di Grobogan.
“Persiapan pengawasan rekap pleno PDPB ini merupakan ikhtiar Bawaslu Grobogan dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dengan para stakeholder terkait agar pengawasan dapat dilakukan secara optimal,” tutur Fitria.
Bawaslu Grobogan memastikan potensi permasalahan data pemilih bisa dimitigasikan sejak awal.
Sementara itu, Kordiv. pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis menyampaikan di masa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini Bawaslu Grobogan terus menghimpun data dari laporan yang masuk.
"Selain koordinasi dengan instansi terkait kami juga membuka posko aduan. Posko aduan kami buka jika ada masyarakat yang akan menyampaikan laporan kepada Bawaslu mengenai perubahan data memilih. Perubahan data pemilih yanh dilaporkam meliputi pemilih meninggal dunia, alih status TNI/Polri, usia 17 tahun tapi belum rekam E-KTP, belum 17 tahun tetapi sudah menikah, dan pemilih pindah domisili. Tercatatat hingga triwulan ini, sudah puluhan laporan yang masuk ke Bawaslu," jelas Amal.
Dalam sesi diskusi, instansi terundang cukup antusias dan menyatakan komitmennya untuk bersama-sama merawat hak pilih.
Kadiv. Perencanaan Data dan Informasi KPU Grobogan, Agung Budi Prasetyo menyampaikan kendala- kendala yang terjadi di masa PPDB.
"Pada masa PPDB ini, KPU Grobogan telah men TMS kan 5000 sekian data pemilih. Pemilih baru kita eksekusi sejumlah 8.592, pemilih ubah data 7.393 pemilih. Kendala yang terjadi di lapangan yaitu adanya anomali data dan ada rekam invalid. Dalam data ada pemilih yang meninggal dunia, akan tetapi setelah dilakukan uji petik pemilih tersebut masih hidup, jelas pria yang populer disapa Yoyok.
Keterlibatan instansi lain sangat dibutuhkan, terutama dalam mengantisipasi adanya dinamika kependudukan, perubahan status warga, maupun potensi permasalahan yang muncul dalam pemutakhiran data pemilih.
Dengan adanya koordinasi lintas sektor ini, Bawaslu Grobogan berharap proses rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel sehingga menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas.
Penulis: Alif
Editor: Humas Bawaslu Grobogan