Segera! Komunitas Baru Pengawas Partisipatif Siap Bantu Bawaslu Grobogan
|
Purwodadi - Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring 2025 telah rampung. Setelahnya, alumni pelatihan tersebut bakal membentuk komunitas pengawas partisipatif yang akan membantu tugas pengawasan Bawaslu Kabupaten Grobogan.
Tindak lanjut pembentukan komunitas baru pengawas partisipatif merupakan salah satu evaluasi P2P Daring 2025.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis, Koordinator Sekretariat Bawaslu Grobogan, Edy Purwanto dan staf sekretariat mengikuti evaluasi P2P Daring 2025 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring.
Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nurdiansyah menjelaskan giat ini bertujuan untuk evaluasi kendala pelaksanaan P2P Daring.
"Kita evaluasi giat ini, mulai dari pelaksanaan, finalisasi jumlah peserta yang dinyatakan lulus, menyusun rencana tindak lanjut (RTL), serta membahas mekanisme pembayaran pengganti paket data peserta," ujar Nurdiansyah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kabupaten/kota yang telah bekerja keras mencari peserta, mengawal proses pembelajaran hingga tahap akhir, serta menyelesaikan rangkaian kegiatan dengan baik.
Sementara Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq dalam pemaparan materinya menyampaikan kurangnya atensi dari peserta P2P daring 2025 saat mengikuti pelatihan secara daring.
"Pelaksanaan P2P daring 2025 memiliki banyak tantangan, terutama terkait pembelajaran mandiri melalui modul dan audiovisual. Banyak peserta yang belum terbiasa mengikuti pembelajaran daring sehingga respons pada catatan kritis relatif rendah," ungkap Kholiq.
Ia menambahkan mekanisme penilaian kelulusan peserta, yang terdiri dari pre-test, pembelajaran audiovisual, pembelajaran modul, pendalaman materi, dan post-test.
"Ada standar kelulusan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah pembelajaran audiovisual. Dengan standar minimal kelulusan 70%, dari total 1.280 peserta di Jawa Tengah, sebanyak 1.031 peserta dinyatakan lulus dan 249 peserta tidak lulus," imbuh Kholiq.
Merespon hal tersebut, Kordiv P2H Bawaslu Grobogan akan mengevaluasi peserta yang telah mengukuti pelatihan P2P daring 2025.
"Dari 37 peserta P2P daring 2025 dari Kabupaten Grobogan yang telah mengikuti pelatihan P2P daring 2025, nanti akan kami evaluasi lebih lanjut sesuai dengan arahan Bawaslu Provinsi Jateng. Rencananya kelulusan akan diumumkan 20 November 2025," jelas Amal.
Tindak lanjut dari evaluasi ini yaitu membentuk komunitas baru dari P2P yang lulus sebagai mitra pengawasan partisipatif. Pembentukan komunitas ini tidak digabung dengan komunitas yang sudah ada. Komunitas tersebut akan langsung dilibatkan dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV sebagai batu uji efektivitas.
Penulis: Alif
Editor: Humas Bawaslu Grobogan