Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Peran Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Gandeng TP PKK Kabupaten Grobogan

Grobogan - Tahun 2024 akan menjadi tahun politik yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Akan ada 2 (dua) Pemilihan di tahun 2024, yaitu Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD serta Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil walikota.

Bawaslu Kabupaten Grobogan mempersiapkan diri untuk melakukan pengawasan di tahun 2024 dengan lebih melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Salah satu ikhtiar yang dilakukan adalah menggandeng Tim Penggerak PKK Kabupaten Grobogan melalui penandatanganan kerja sama pengawasan partisipatif di Pendopo Kabupaten Grobogan, Kamis (10 Maret 2022).

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti, M.SI dan Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Grobogan, dr. Rinjani Suryaningsih, MA dan disaksikan oleh seluruh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan se-Kabupaten Grobogan.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Grobogan menyampaikan, bahwa mulai sekarang harus dirubah mindset sebagai perempuan itu tidak hanya sebatas menjadi pemilih yang masuk dalam kombongan pada hari pencoblosan, akan tetapi bisa menjadi pengawas partisipatif.

“Kita dapat berperan dalam pengawasan partisipatif misalnya mulai sekarang kita kawal daftar pemilih, perempuan itu dipandang punya potensi, jadi mari bersama-sama mengawal proses pemilu agar berintegritas dan mewujudkan aspirasi perempuan”, ungkap dr. Rinjani Suryaningsih

Selaras dengan yang disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Grobogan, Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti menyampaikan, bahwa keberhasilan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu sebagai penyelenggara akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama penyelenggara, pemerintah dan masyarakat.

“Maka bagaimana perempuan sebagai bagian dari masyarakat dapat berperan dalam demokrasi, mewujudkan kedaulatan di tangan rakyat, mewujudkan pemilu sebagai sarana demokrasi menjadi pemilu yang jujur dan adil, berintegritas dan bermartabat. Salah satunya perempuan dapat berperan dalam pengawasan partisipatif.”, jelas Fitria Nita.

Sebagai informasi, sebelum ini Bawaslu Kabupaten Grobogan juga telah mengadakan perjanjian kerja sama dengan Universitas An-Nur Purwodadi, Sekolah Tinggi Agama Islam Grobogan dan Fatayat NU Kabupaten Grobogan.

Harapannya, perjanjian kerja sama ini tidak hanya sebatas seremonial semata. Namun, nantinya dapat diikuti tindakan nyata dari seluruh elemen masyarakat dalam peningkatan pengawasan partisipatif. (Ryan)

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng
Berita