Lompat ke isi utama

Berita

Yuk Daftar, Bawaslu Grobogan Rekrut 37 Kader Pengawas Partisipatif

-

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin saat memberikan arahan, Senin (13/10/2025).

Salatiga -  Bawaslu Kabupaten Grobogan siap merekrut puluhan kader pengawas partisipatif untuk mendukung program nasional penguatan kelembagaan Pengawas Pemilu.

Bawaslu Grobogan membuka pendaftaran 37 kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2025 yang akan menjalani pelatihan secara daring.

Dalam rapat koordinasi Optimalisasi Penguatan Kelembagaan Dalam Pengawasan Partisipatif serta Tata Kelola Informasi dan Dokumentasi yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Mini Theater Bung Karno DPRD Kota Salatiga, Senin (13/10/2025), Bawaslu Grobogan mendapatkan tugas untuk merekrut 37 kader P2P.

Rakor tersebut dihadiri Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Bawaslu Grobogan diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Amal Nur Ngazis dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, D. Ari Hartanta.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin dalam arahannya menyampaikan kegiatan P2P merupakan program prioritas nasional.  Pada 2025 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan kepada Bawaslu untuk rekrutmen 16.560 kader P2P se-Indonesia.

"Terkhusus di Jawa Tengah jumlah kader P2P yang harus dididik pada tahun 2025 sebanyak 1.290 Kader. Dari 1.290 kader, 90 orang sudah mengikuti P2P secara tatap muka pada hari Selasa sampai Kamis tanggal 5-7 Agustus 2025. Masih kurang 1.200 kader yang perlu kita didik dalam kegiatan P2P daring," jelas Amin.

Untuk memenuhi target 1200 kader tersebut, setiap Bawaslu Kabupaten/Kota wajib mengusulkan 36 atau 37 kader.

Merespons penugasan tersebut, Amal menegaskan Bawaslu Grobogan siap menjalankan arahan dari Bawaslu Jawa Tengah.

"Salah satu syarat penentuan peserta yaitu tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu dan anggota Partai Politik," kata Amal.

Harapan dari rekrutmen ini yaitu kader Pengawas partisipatif bisa berfungsi dan bergerak untuk Pemilu 2029.  Nantinya kader P2P ini diharapkan memiliki kecakapan konseptual dan kecakapan teknis sebagai penggerak organisasi atau kelompok masyarakat dalam pengembangan gerakan pengawasan partisipatif berbasis komunitas.

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan