Lompat ke isi utama

Berita

FISIPPOL Bawaslu Grobogan dan Partai Garuda, Bahas Soal Parpol dan Ormas

-

Fisippol dan Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Garuda Kabupaten Grobogan, Rabu (26/08/2026).

Purwodadi– Bawaslu Kabupaten Grobogan kembali melaksanakan Forum Silaturahmi Partai Politik (FISIPPOL) dan Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Garuda Kabupaten Grobogan, Rabu (26/08/2026).

Kegiatan yang diikuti kleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Grobogan. Giat ini menjadi ruang dialog untuk membangun komunikasi kelembagaan sekaligus menyerap informasi mengenai perkembangan dan dinamika politik di Kabupaten Grobogan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Grobogan, Desi Ari Hartanta, menyampaikan FISIPPOL dan Konsolidasi Demokrasi merupakan sarana untuk membangun komunikasi serta mempererat hubungan antara Bawaslu dengan partai politik.

“FISIPPOL dan Konsolidasi Demokrasi ini menjadi ruang bagi Bawaslu untuk membangun komunikasi dengan partai politik, sekaligus memperoleh informasi mengenai perkembangan dan dinamika politik yang ada di Kabupaten Grobogan,” ujar Desi.

Ia menambahkan, forum tersebut juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk membangun sinergitas dengan partai politik. Melalui komunikasi yang terbuka, Bawaslu dan partai politik diharapkan dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran terhadap ketentuan kepemiluan serta menjaga iklim demokrasi yang kondusif.

Organisasi Masyarakat dan Partai Politik

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Grobogan, Marmin, menyampaikan perjalanan dan perkembangan Partai Garuda di Kabupaten Grobogan. Ia menjelaskan perjalanan organisasi sebelumnya tidak terlepas dari keterlibatan sejumlah pihak dalam organisasi kemasyarakatan GRIB.

Seiring perkembangan organisasi, terjadi pergantian kepengurusan DPC Partai Garuda Kabupaten Grobogan. Dalam proses tersebut, para relawan turut terlibat dalam mendukung keberadaan dan berbagai aktivitas Partai Garuda di Kabupaten Grobogan.

Merespons keterlibatan partai politik dalam suatu organisasi masyarakat tertentu, Anggota Bawaslu Kabupaten Grobogan menyampaikan jika hal tersebut bukan merupakanranah Bawaslu, sehingga Bawaslu tidak memberikan penilaian lebih lanjut mengenai keikutsertaan seseorang dalam partai politik sekaligus organisasi kemasyarakatan.

-

Marmin juga menyampaikan Partai Garuda telah melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai bagian dari konsolidasi internal organisasi. Sementara terkait administrasi kepengurusan, ia menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan terbaru hingga pelaksanaan kegiatan belum diterima. Meski demikian, komunikasi dan koordinasi internal tetap berjalan melalui grup komunikasi Partai Garuda.

Penulis: Alif Lathifah

Editor: Humas Bawaslu Grobogan