Menurut ketentuan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Purwodadi - Bawaslu Grobogan silaturahmi ke KPU Grobogan, Kamis (26/4/2023). Dalam kunjungannya, Ketua Bawaslu Grobogan didampingi dengan keempat Anggota.
Purwodadi - Dalam pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu 2024, Bawaslu Grobogan menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan se-Grobogan, Senin (17/4/2023).
KPU RI sudah menetapkan 17 partai politik nasional sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu, 14 Desember 2022.
Pada kesempatan yang sama, KPU RI pun telah menetapkan nomor urut partai politik sebagai peserta Pemilu 2024.