Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Purwodadi - Dalam rangka mempersiapkan pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual (Verfak), Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat Koodinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik calon Peserta Pemilu.
Purwodadi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan melakukan pengawasan langsung proses klarifikasi tanggapan masyarakat dalam pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, Senin (10/10/2022).
Purwodadi-Sesuai dengan keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022, pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan diumumkan tanggal 12 Oktober 2022.