Grobogan, Pasal 10 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih mengamanatkan KPU Kabupaten/Kota menyelenggarakan forum koordinasi PDPB tingkat kabupaten/kota dilaksanakan paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan sekali.
Grobogan-Sebelum masuk bulan Ramadan, Bawaslu Kabupaten Grobogan menggelar rapat mingguan sekaligus membahas program kerja serta evaluasi kegiatan baik yang sudah maupun belum terlaksana. Acara ini digelar di aula Bawaslu Grobogan, Senin (28/03/2022).
Grobogan-Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari, SH, MM dan Bendahara Pengeluaran, Sriyadi melakukan kunjungan kerja mengenai Laporan Pertanggungjawaban Pengajuan Ganti Uang Persediaan (GUP), (Rabu s/d Kamis 23-24 Maret 2022).
Grobogan - Bawaslu Kabupaten Grobogan menerima audiensi dan silaturahmi dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Grobogan, Kamis (24/03/2022).